Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Jokowi Tarik Utang 2022 Rp 973,6 T

image-gnews
Pengguna jasa KRL beraktivitas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pembatasan kapasitas pengguna KRL tetap berlaku meskipun daerah Jakarta dan sekitarnya berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yaitu 32 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengguna jasa KRL beraktivitas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pembatasan kapasitas pengguna KRL tetap berlaku meskipun daerah Jakarta dan sekitarnya berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yaitu 32 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Senin pagi hingga sore ini, 13 Desember 2021 dimulai dengan pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali selama 3 pekan ke depan atau hingga 3 Januari 2022. 

Selanjutnya akses tol ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, akan segera dioperasikan dalam waktu dekat, setelah mendapatkan izin pengoperasian dari pemerintah.

Kemudian informasi rencana pemerintah menghapuskan kelas rawat inap untuk peserta BPJS Kesehatan pada tahun depan menuai reaksi dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau Persi.

Adapula Kemenkeu berencana menarik utang sebesar Rp973,6 triliun untuk membiayai defisit tahun depan sebesar Rp868 triliun. 

Selain itu berita alasan penggunaan nama ibu kandung sebagai salah satu langkah perbankan untuk mengamankan rekening nasabah. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut:

1. PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali selama 3 pekan ke depan atau hingga 3 Januari 2022.

Menurut Luhut, sebanyak 10 Kabupaten/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali kini berstatus PPKM Level 3 berdasarkan asesmen per 11 Desember 2021 atau 7,8 persen dari total 128 Kabupaten/Kota yang ada.

Pada saat yang sama, katanya, terdapat 13 Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 1, tetapi 4 Kabupaten/Kota yang naik ke Level 2.

“Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari Instagram Live Sekretariat Presiden, Senin, 13 Desember 2021.

Luhut menilai, capaian tersebut menjadi gambaran bahwa penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa Bali menunjukkan tren yang masih cukup stabil.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalur Otomatis Bandara Changi Kini Bisa Dilewati Semua Wisatawan Tanpa Registrasi

3 jam lalu

Jewel Bandara Changi Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Jalur Otomatis Bandara Changi Kini Bisa Dilewati Semua Wisatawan Tanpa Registrasi

Sebelumnya, layanan pintu otomatis Bandara Changi hanya tersedia untuk penduduk Singapura dan warga negara dari 60 yurisdiksi.


Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

5 jam lalu

Elon Musk yang merupakan pemilik dari perusahaan SpaceX dan Tesla, menempati posisi pertama dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2022 versi Forbes. Ia bahkan baru saja membeli Twitter. Elon Musk kembali menjadi orang terkaya di dunia nomor 1 dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 219 miliar. NTB/Carina Johansen via REUTERS
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global


Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi, yang akan lengser pada Oktober 2024, bakal menjadi Kepala Negara RI yang meninggalkan utang terbesar pascareformasi.


Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

7 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Olya Kobruseva
Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.


Inilah Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

8 jam lalu

Inilah Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Tidak semua jenis operasi dapat ditanggung oleh peserta BPJS Kesehatan. Hanya beberapa operasi yang dapat dilakukan menggunakan layanan ini.


Apa Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan Menjadi KRIS?

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Apa Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan Menjadi KRIS?

Pemerintah berdalih sistem kelas BPJS Kesehatan diganti menjadi KRIS untuk menyederhanakan layanan kesehatan dengan fasilitas lebih baik.


Inilah Daftar 5 Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Dapat Naik Kelas

9 jam lalu

Inilah Daftar 5 Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Dapat Naik Kelas

Berdasarkan Pasal 51 ayat (3) Perpres Nomor 59 Tahun 2024, berikut lima peserta BPJS kesehatan yang tidak dapat naik kelas.


Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

12 jam lalu

Pabrik Smelter Nikel PT KFI Hanya Berjarak 21 Meter ke Permukiman Warga, Anggota Dewan: Kok, Bisa Dapat Izin?
Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.


Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

1 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?